Pemodal Asal Melawi Terindikasi Masih Lakukan Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kapuas Hulu
Bobolitv.com, Kapuas Hulu, 10 Januari 2025 – Seorang pemodal berinisial H asal Kabupaten Melawi terindikasi kuat masih aktif melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi tambang ilegal tersebut terletak di area Empadik, Desa Landau Mentail, Kecamatan Boyan Tanjung.
Sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa H terlibat dalam lebih dari 30 bor atau galian PETI, dengan jumlah karyawan yang mencapai ratusan orang. “Kalau H itu benar, dari pengojek udah sampai Bos. Karyawannya ratusan itu,” ungkapnya.
H, yang berasal dari Kabupaten Melawi, awalnya datang ke daerah tersebut dengan tampilan yang tidak mencolok. Namun, kini ia telah menjadi pemodal besar dalam industri PETI dan bahkan telah membangun rumah permanen di lokasi bekas kegiatan tambang, tepatnya di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Bunut Hulu.
Menurut narasumber, H tidak hanya berperan sebagai pemodal yang memiliki banyak karyawan yang didatangkan dari luar Kabupaten Kapuas Hulu, tetapi juga diketahui sebagai penadah minyak solar subsidi yang digunakan untuk mendukung operasional pertambangan ilegal tersebut. “Sekali naik, minyak 10 drum 15 drum. Orangnya sombong,” katanya.
Aktivitas ilegal ini semakin meresahkan masyarakat setempat. Selain merusak lingkungan, aktivitas PETI yang dilakukan H juga melibatkan transaksi emas ilegal yang melibatkan pihak-pihak tertentu. “Kalau transaksi emas, tangkap, bawa orang Polda, tangkap dia (H) itu,” tambah narasumber.
Hingga saat ini, pihak berwajib masih belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum pemodal tersebut. Namun, di tengah upaya pemberantasan PETI yang semakin gencar, masyarakat berharap penegakan hukum dapat menanggulangi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan banyak pihak.
Red