Dr Herman Hofi: Pemanggilan Ketua Yayasan Mujahidin Oleh Kejati Diduga Ada Pihak Tertentu Untuk Membuat Kegaduhan

Bobolitv.com, Pontianak, Kalbar. Dr.Herman Hofi Pengamat dan pakar hukum sebut pemanggilan Ketua Yayasan Mujahidin oleh Kejati Kalbar,”, jelas patut diduga ada pihak tertentu yang akan membuat kegaduhan pada lembaga kebanggan masyarakat kalbar khusus nya umat islam yang ada.

Menurut Herman Hofi Sebagi pengamat kebijakan publik dalam keterangan tertulisnya pada hari Selasa 14 Mei 2024,” sebut pemanggilan Ketua Yayasan Mujahidin oleh Kejati Kalbar,jelas diduga adanya pihak tertentu yang mendorong yang seolah olah telah terjadi penyimpangan atau korupsi merugikan kerugian negara terang Dr. Herman Hofi Munawar, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, yang juga dosen senior UPB Pontianak ini

Persoalan dana hibah yang diterima Yayasan Mujahidin yang dipersoalkan banyak pihak tidak ada persoalan apa-apa, jadi kalau dikatakan ada unsur korupsi berarti ada kerugian negara, berapa kerugian negara? Pihak mana yang diperkaya ?

Sudahlah hentikan lah drama-drama ini jangan salahkan jika umat islam akan marah dengan drama ini.

Dikarakan korupsi jika ada kerugian negara dan ada pihak yang diuntungkan semua yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang ada, sudah sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Terkait dengan hibah yang berturut-turut juga dibenarkan, karena Masjid Raya Mujahidin memang sudah ada aturan hukumnnya, ada pemendagri, peraturan dari kementerian agama dan juga pergub yang menjadi landasan hukum nya.

Dana hibah untuk pembangunan sekolah dan kios di Masjid Raya Mujahidin Pontianak tidak bermasalah, karena sudah diatur dalam Permendagri No.13 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD, yang bersifat lex generalis, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, yang bersifat lex specialist

Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 mengatur bahwa badan dan lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berdasarkan peraturan perundang-undangan dapat diberikan hibah secara terus menerus, yang diperuntukkan untuk pembangunan gedung sekolah dan sejumlah kios di bawah gedung sekolah.

Saya sangat yakin bahwa pihak Kejaksaan Tinggi sangat jeli dalam permasalahan ini, dan tidak akan melakukan penegakakan hukum hanya berdasarkan asumsi atau hembusan pihak tertentu karena sakit hati.

Kejaksaan akan melakukan penegakan hukum tetap tegak lurus berpegang kepada aturan-aturan hukum yang berlaku.

Saya selaku masyarakat Kota Pontianak sangat terasa hembusan tidak sehat dari pihak tertentu terhadap yayasan milik umat ini. Kita bisa lihat gedung SMA dan SMP Mujahidin berdiri megah tidak ada persoalan sia-sia dan banyak menampung anak2 putus sekolah anak2 tidak mampu dan itu sangat representatif, tidak mangkrak.

Mengapa tidak sedikit gedung mangkrak tidak dipersoalkan, Tenang-tenang saja hingga saat ini.
jadi apa yang dipersoalkan ?

Aturan mana yang dilanggar? Semua based on the law.

Penggunaan anggaran sudah diperiksa BPK dan menyatakan tidak ada persoalan apa-apa, lalu apa yang salah. Kalau dipersangkakan ada korupsi. Berapa kerugian negara, harus jelas, karena unsur dikatakan korupsi jika ada kerugian negara dan ada pihak yang di untungkan. Penggunaan dana hibah yang di ramaikan itu sudah di audit BPK dan sudah keluar LPHP nya tidak ada masalah clear and clean. Lalu apa lagi ? Hentikanlah drama ini. Umat islam mulai risih dengan bermain ini.

BPK sebagai lembaga yang punya peranan yang berkompeten dalam menentukan kerugian negara tidak ada temuan apa2 apa LHP nya.

Terkait pemanggilan Pj Kubu Raya Kamaruzzaman, beliau karena sebagai ketua Yayasan Mujahidin, dan beliau tidak mengetahui sepenuhnya, karena sebelum nya beliau belum menjadi ketua.
Jadi tidak ada yang salah dengan dana hibah yang diterima Yayasan Mujahidin Pontianak.

Dalam waktu dekat ini saya akan menghadap Kejaksaan Agung untuk membicarakan persoalan ini,” Tegas Dr. Herman Hofi Munawar

Sumber: Dr Herman Hofi Munawar

JD,Aktivis 98

Zaula Academy Sabet Juara Sepak Bola Usia Dini EAST Siap Berangkat Dibabak Berikutnya Di Bandung Aspirasi Jabar II Pontianak Kalbar. Rahman Fitriadi Ketua Zaula Academy sepak bola (SSB) Usia Dini bersyukur atas juara satu Gold ajang Open Turnamen Asia Football Talent EAST (Asia Football Talent) Regional Kalimantan Barat, katagori Kelompok Umur 11 tahun di Final, lapangan Mini Soccer Jalan Pancasila Gg Pancasila 2 Pontianak Kalbar, Minggu pagi 12/5/2024. Lebih kurang Sekitar lima ratusan jumlah penonton yang masinng – masing suporter kedua SSB menyaksikan Final EAST ini, juga hadir Ketua PSSI Asosiasi Kota Pontianak Lely Suheri, sekilan bagikan Hadiah. Rahman, kepada media mengatakan, dalam ajang ini ada 2 katagori kelompok open turnamen ini, yaitu U 11 tahun dan.U 12 tahun. Dan sedangkan katagori kelompok 12 tahun ini masih bergulir dalam pertandingan hingga tgl 25 Mei 2024, ucap Rahman Fitriadi Ketua Zaula Academy Usia Dini. Di Final ini, kita mengalahkan Ssb Porti dengan skor 1 (satu) kosong, setelah lolos dari disemi final mengalahkan Kapuas khatulistiwa (K2) dengan Skor 2 – 1, sehingga kami berhak ke Final,”ucap Rahman. Juga kami dari pengurus Zaula, termasuk Bung Reza mengucapkan banyak berterima kasih atas doa kedua orang tua dan mendukung serta mensoport akhirnya kita sampai ke final dan juara satu. Kemudian juara EAST ini untuk babak berikutnya akan dilanjutkan di Bandung Jawa Barat dan Insya Allah kita akan berangkat ikut serta mewakili Kalimantan Barat, yaitu pada bulan Juni tahun 2024 ini,”ujar nya. Dengan harapan kami, anak anak didik kami, sebelum berangkat akan kita tingkatkan latihan lagi dalam latihannya, sehingga apa yang kita inginkan bisa tercapai nanti,”harapannya. Lely Suheri Ketua Assosiasi PSSI Kota Pontianak menambahkan, yang pertama Kami ucapkan terimakasih yang dilakukan SSB dalam pembinaan. Kemudian terus terang, saya sebagai Ketua Assosiasi PSSI Kota Pontianak mengakui program PSSI Kota Pontianak terbentur biaya anggaran, makanya kami merasa terimakasih sekali kepada SSB susah payah membangun melatih anak – anak Usia Dini. Seperti saya lihat di Final ini, mainnya bagus artinya terstruktur lah, terlihat dari fisik, teknik, kemudian skill termasuk mental bermain diajarkan oleh SSB yang dibawah binaan Assosiasi PASSI Kota Pontianak ini sangat Kami apresiasi. Lebih lagi mereka ketika mengadakan semacam turnamen, sehingga anak – anak yang berlatih di SSB ada muaranya artinya target yang mereka kejar disuatu kejuaraan, mereka menampilkan skill dari hasil mereka latihan,”ucap Lely. Tapi perlu sadari bersama, bahwa juara adalah bukan segala galanya didalam pembinaan Usia Dini. Juara adalah bunus, sehingga ketika suatu SSB atau tim belum mendapat juara jangan kecewa dan tetap membina anak – anak untuk kedepannya seperti itu. Kemudian berkaitan kejuaraan ini yang diseponsori Miftah yang juaranya Zaula, kami ucapkan selamat kepada SSB Zaula menjuarai turnamen tersebut dan berhak mewakili Kalbar untuk turnamen yang sama di Bandung Jawa Barat. Terakhir, pesan buat SSB Zaula dengan dengan juara ini, jangan merasa puas dan terus lakukan pembinaan,”ujar Ketua Assosiasi PSSI Kota Pontian